Pemprov Papua Barat Daya Salurkan Bantuan Studi Akhir Tahap II 2026 kepada 346 Mahasiswa Papua
Sorong, 24 September 2026 — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyalurkan Bantuan Studi Akhir Tahap II Tahun Anggaran 2026 kepada 346 mahasiswa Papua pada Kamis, 24 September 2026, di aula gedung rektorat Universitas Muhammadiyah Sorong (UNAMIN). Kegiatan ini dihadiri Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos., dan Wakil Gubernur H. Ahmad Nausrau, S.Pd.I., M.M.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat Daya, Adolof Kambuaya, SH., M.Si., melaporkan bahwa 346 penerima hari ini terdiri atas 130 mahasiswa Sorong Raya dan 216 mahasiswa dari luar Sorong Raya. Menurut jenjang, penerimanya adalah 21 mahasiswa D3, 296 mahasiswa D4/S1, 26 mahasiswa S2, dan tiga mahasiswa program dokter. Bersama penerima yang telah lebih dulu menerima bantuan, jumlahnya mencapai 820 mahasiswa. Tahap III direncanakan pada akhir Oktober atau November, sehingga total penerima tahun ini diperkirakan melampaui 1.000 mahasiswa.

Adolof menyampaikan bahwa pihaknya melakukan verifikasi dengan mendatangi kampus-kampus untuk memastikan penerima benar-benar berkuliah. Ia juga berharap para rektor memastikan bantuan yang diterima mahasiswa digunakan sesuai kebutuhan agar pertanggungjawabannya akurat.
“Bantuan studi akhir ini sesuai dengan Undang-Undang Otsus diarahkan untuk orang Papua, sehingga yang menerima bantuan hari ini juga orang Papua semua.” — Adolof Kambuaya, SH., M.Si., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat Daya

Gubernur Elisa Kambu menegaskan bahwa bantuan bersumber dari dana Otsus dan tetap memprioritaskan anak-anak Papua. Ia berharap program ini dapat berkembang, termasuk menjangkau mahasiswa mulai semester lima ke atas bila fiskal daerah memungkinkan. Gubernur juga mengingatkan mahasiswa agar menggunakan dana untuk biaya pendidikan dan membangun ilmu, keterampilan, serta karakter yang berlandaskan integritas dan iman.
“Mari kita sama-sama satukan kekuatan, kita rapatkan barisan, bergandengan tangan. Papua Barat Daya yang maju, Papua Barat Daya yang sejahtera, Papua Barat Daya yang aman untuk semua orang.” — Elisa Kambu, S.Sos., Gubernur Papua Barat Daya
Pemerintah provinsi juga berencana mengubah aturan agar bantuan studi dapat diberikan kepada Orang Papua tanpa dibatasi daerah asal, termasuk mereka yang lahir dan besar di Merauke, Wamena, Timika, dan Jayapura.

Kegiatan ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya Tujuan 4 tentang Pendidikan Berkualitas. Bantuan studi akhir membantu mahasiswa menuntaskan pendidikan tinggi tepat waktu, sehingga menyiapkan sumber daya manusia Papua yang berpengetahuan, terampil, dan berkarakter. Upaya ini juga menyentuh Tujuan 10 tentang Berkurangnya Kesenjangan, karena bantuan diarahkan bagi Orang Papua dan direncanakan menjangkau mahasiswa dari berbagai daerah. Kolaborasi pemerintah provinsi dan perguruan tinggi dalam penyaluran bantuan ini turut mencerminkan Tujuan 17 tentang Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
Gubernur menyampaikan terima kasih kepada pihak rektorat UNAMIN yang menyediakan waktu dan tempat untuk kegiatan ini. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dan penyerahan bantuan kepada perwakilan mahasiswa dari setiap jenjang studi. (AAM)