UNAMIN Gelar Rapat Anggaran Bidang II untuk Sinkronisasi Program dan Kebutuhan
Sorong, 23 September 2026 — Universitas Muhammadiyah Sorong (UNAMIN) menggelar Rapat Anggaran Bidang II yang membahas bidang Umum, Keuangan, Aset, serta Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK). Kegiatan berlangsung pada Rabu, 23 September 2026, bertempat di Ruang Rapat 2, Lantai 2 UNAMIN.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi, Dr. H. Kamaluddin, S.S., M.M., yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor II UNAMIN. Dalam pelaksanaannya, rapat turut didampingi Wakil Rektor III, Assoc. Prof. Dr. Muh. Syahrul Kahar, S.Pd., M.Pd., yang membidangi Penjaminan Mutu, Riset, Inovasi dan Pengabdian, serta Wakil Rektor IV, Ir. H. Irman Amri, S.T., M.T., IPM., yang membidangi Kelembagaan, Kerja Sama, Sumber Daya Manusia dan Unit Usaha.
Pembahasan rapat mencakup sejumlah kebutuhan dan program kerja yang berada dalam lingkup Bidang II. Pada aspek keuangan, pembahasan berkaitan dengan perencanaan dan kebutuhan anggaran untuk mendukung program kerja universitas. Sementara pada aspek aset, pembahasan diarahkan pada kebutuhan dan pengelolaan aset yang menunjang operasional unit kerja.
Aspek umum turut menjadi bagian pembahasan, terutama berkaitan dengan kebutuhan operasional dan pelayanan di lingkungan universitas. Selain itu, Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) juga menjadi bagian pembahasan sebagai upaya mendukung pelaksanaan nilai dan program AIK dalam kehidupan sivitas akademika UNAMIN.
Rapat dihadiri oleh sejumlah pimpinan fakultas, di antaranya Dekan Fakultas Pertanian, Fakultas Perikanan, Fakultas Teknik, dan FKIP. Selain itu, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), serta sejumlah lembaga dan biro di lingkungan UNAMIN turut hadir dalam rapat.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam penyusunan dan pengelolaan anggaran, sehingga kebutuhan masing-masing unit dapat diselaraskan dengan program kerja universitas. Melalui koordinasi tersebut, UNAMIN mendorong tata kelola yang lebih terarah dalam mendukung pelaksanaan kegiatan akademik maupun nonakademik.
Pelaksanaan rapat ini juga sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, melalui penguatan tata kelola, koordinasi, dan pengelolaan sumber daya secara terencana. Perencanaan anggaran yang mendukung kebutuhan berbagai unit juga berkontribusi terhadap penguatan kelembagaan pendidikan yang berkelanjutan, sejalan dengan SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas. (BPY)