Dukung Upaya Pemerintah : UMSorong Gelar Program Vaksin Covid-19 Secara Masal

Sorong, UMSorong - Setelah merebaknya kasus COVID-19 di berbagai daerah, pemerintah telah menetapkan beberapa kebijakan untuk membatasi interaksi dengan pergerakan masyarakat, terutama di daerah-daerah dengan tingkat penularannya tinggi (zona merah). Hal ini dilakukan untuk menekan laju penyebaran virus COVID-19.


Sejumlah langkah tegas yang dilakukan pemerintah untuk membatasi pergerakan masyarakat guna menekan laju penyebaran virus Covid-19, salah satunya dengan memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terdiri dari 4 level. Informasi terbaru saat ini PPKM Level 4 diperpanjang lagi hingga tanggal 9 Agustus 2021 di daerah-daerah zona merah.

 

Kota sorong sendiri merupakan salah satu daerah di Indonesia yang merupakan zona merah dalam penyebaran covid-19. Menurut Ruddy Rudolf Lakku yang merupakan juru bicara Satgas Covid-19 Kota Sorong, Papua Barat, seluruh distrik yang ada di Kota Sorong kini sudah masuk zona merah penyebaran covid-19 lantaran semua distrik yang ada di kota tersebut sudah terdapat kasus terkonfirmasi positif covid-19. "Kasus terkonfirmasi positif covid-19 sudah menyebar di semua distrik yang ada di Kota Sorong. Hal itu mengakibatkan 10 distrik yang ada masuk kategori zona merah penyebaran covid-19," ungkap Rudy.

 

Sementara itu sebagai bentuk upaya mendukung program pemerintah Universitas Muhammadiyah Sorong  yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Sorong menggelar program vaksin covid-19 secara masal, yang dilaksanakan di halaman kampus UMSorong pada tanggal 03, 06, dan 07 Agustus 2021.

 

Rektor UMSorong, Muhammad Ali saat ditanyai terkait kegiatan vaksinasi covid-19 mengatakan bahwa "kegiatan ini merupakan wujud tanggung jawab dan ikhtiar bersama antar masyarakat dan pemerintah khususnya kota sorong dalam melaksanakan vaksinasi, dan berharap dengan ikhtiar ini dapat meminimalisir penyebaran covid-19 ini."Saat ini PPKM Level 4 kembali diperpanjang oleh pemerintah Kota Sorong sampai tanggal 09 Agustus 2021, lanjutnya Rektor UMSorong mengatakan, sebagai wujud dalam mendukung program pemerintah UMSorong kembali memberlakukan WFH kepada dosen dan mahasiswa, untuk melaksanakan pembelajaran secara online dan tidak berkunjung ke kampus jika tidak ada yang urgent.

 

(mfr)

 

Share this Post