Pemerintah dan Pengusaha Muda Bersinergi, Program Hunian Rakyat Papua Resmi Didorong
Sorong, 27 April 2026 – Program Hunian untuk Rakyat Papua hasil kolaborasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), BP Tapera, dan pengusaha muda Papua resmi disosialisasikan di Aula Universitas Muhammadiyah Sorong (UNAMIN). Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, pelaku usaha muda Papua Daniel Sedik, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Sid Herdi Kusuma, Billy Mambrasar, Ketua REI Papua Barat Daya Edy Filemon, serta Rektor UNAMIN Dr. H. Muhammad Ali, bersama dosen, mahasiswa, media, dan tamu undangan.
Kegiatan ini bertujuan mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat Papua melalui skema pembiayaan terintegrasi dan kolaborasi lintas sektor, sekaligus mendukung program nasional pembangunan 3 juta rumah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Papua Barat Daya.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, dalam pemaparannya menjelaskan tentang Kredit Program Perumahan (KPP) sebagai salah satu instrumen pembiayaan strategis untuk sektor perumahan. KPP merupakan fasilitas kredit yang ditujukan bagi pelaku usaha dan masyarakat untuk mendukung pembangunan, pengembangan, serta kepemilikan rumah.
“KPP hadir untuk memperkuat ekosistem perumahan dari sisi penyediaan dan permintaan. Program ini tidak hanya membantu masyarakat memiliki rumah, tetapi juga mendorong pertumbuhan UMKM sektor perumahan,” ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI .
Melalui KPP, pembiayaan diberikan kepada pengembang, jasa konstruksi, hingga pedagang bahan bangunan dengan plafon Rp500 juta hingga Rp5 miliar. Sementara itu, masyarakat dapat mengakses pembiayaan mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta dengan subsidi bunga sekitar 5 persen. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembelian, pembangunan, renovasi rumah, hingga pengadaan bahan bangunan.
Program ini dinilai memiliki dampak luas, mulai dari meningkatkan suplai perumahan, membuka lapangan kerja, hingga menggerakkan berbagai sektor ekonomi dengan risiko yang relatif rendah.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, memaparkan grand desain pembangunan perumahan di wilayahnya sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa Papua Barat Daya sebagai provinsi baru dengan jumlah penduduk sekitar 591 ribu jiwa masih menghadapi tantangan besar di sektor perumahan.
“Saat ini masih terdapat sekitar 40 persen rumah tidak layak huni, serta keterbatasan akses air bersih, sanitasi, dan listrik. Karena itu, pembangunan perumahan menjadi prioritas utama pemerintah daerah,” ungkap Gubernur PBD.
Pemerintah daerah menargetkan pembangunan sekitar 11.500 unit rumah pada periode 2025–2029, disertai dengan peningkatan infrastruktur dasar dan pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan serta penguatan UMKM. Strategi yang diterapkan meliputi pendekatan partisipatif, pemanfaatan tenaga dan material lokal, serta kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dengan total kebutuhan anggaran sekitar Rp2,5 triliun.
Dari sisi pembiayaan masyarakat, BP Tapera turut memaparkan program KPR Sejahtera FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) sebagai solusi kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program ini menawarkan pembiayaan dengan bunga rendah dan cicilan ringan dalam jangka panjang.
Hingga tahun 2025, program FLPP telah membiayai 278.868 unit rumah secara nasional, sementara pada tahun 2026 hingga April telah terealisasi sebanyak 53.609 unit. Di Papua Barat Daya sendiri, realisasi masih relatif kecil, yaitu sekitar 131 unit pada tahun 2026.
Melalui program ini, masyarakat yang memenuhi syarat seperti belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi, dan memiliki penghasilan dapat mengajukan pembiayaan melalui aplikasi Tapera Mobile dengan proses yang lebih mudah dan cepat.
“FLPP memberikan kemudahan akses pembiayaan dengan biaya awal yang terjangkau, sekitar Rp4 hingga Rp6 juta, serta berbagai insentif seperti pembebasan pajak tertentu yang ditanggung pemerintah,” jelas perwakilan BP Tapera.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BP Tapera, serta pelaku usaha muda Papua, diharapkan program hunian ini mampu menjadi solusi nyata dalam mengatasi backlog perumahan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Papua Barat Daya secara berkelanjutan.(RL)