Rektor UNAMIN Dilantik sebagai Anggota Pansel DPR Papua, Siap Perjuangkan Hak Orang Asli Papua

Jakarta, 29 Oktober 2024 – Rektor Universitas Muhammadiyah Sorong (UNAMIN), Dr. H. Muhammad Ali, MM., MH., telah resmi dilantik sebagai anggota Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Se-Tanah Papua. Pelantikan terhadap total 42 anggota Pansel ini dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M., di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Selasa sore (29/10/2024).

Wamendagri Dr. Ribka Haluk dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembentukan Pansel untuk pengisian anggota DPRP melalui mekanisme pengangkatan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021. Aturan ini bertujuan memastikan perlindungan serta peningkatan akses hak-hak Orang Asli Papua (OAP) dalam bidang politik dan pemerintahan. “Para anggota Pansel diharapkan mampu memperjuangkan hak-hak OAP dan memahami seluruh mekanisme sesuai regulasi yang berlaku. Ini adalah wujud nyata komitmen negara dalam meningkatkan harkat dan martabat OAP melalui kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua,” tegasnya.

Diketahui, 42 anggota Pansel yang dilantik berasal dari enam provinsi di Tanah Papua, yaitu Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya. Setiap provinsi memiliki tujuh perwakilan anggota Pansel yang akan bertugas di wilayah masing-masing.

Sebagai perwakilan akademisi, Dr. H. Muhammad Ali, yang kini dipercaya sebagai salah satu anggota Pansel, menyampaikan apresiasi dan kesiapan atas amanah yang diterimanya. “Saya merasa terhormat dan siap menjalankan tugas ini demi memperjuangkan hak-hak Orang Asli Papua dalam kancah politik dan pemerintahan. Tugas ini akan saya emban dengan prinsip transparansi dan keadilan, sehingga hasil seleksi dapat mencerminkan kepentingan seluruh masyarakat Papua,” ujar Rektor UNAMIN. [Humas]

Share this Post