Unamin Gelar Penguatan Pencatatan Hak Cipta, Lindungi Karya Sivitas Akademika dari Klaim Sepihak
Sorong, 3 Mei 2026 — Universitas Muhammadiyah Sorong (Unamin) menggelar kegiatan Penguatan dalam rangka Peningkatan Pencatatan Hak Cipta dan Produk Hak Terkait pada Rabu, 3 Mei 2026 di Aula Universitas Muhammadiyah Sorong. Kegiatan ini menjadi langkah nyata Unamin dalam memastikan setiap karya yang lahir dari lingkungan kampus mendapat perlindungan hukum yang layak.
Hak cipta adalah hak eksklusif yang melekat pada pencipta atas karya yang dihasilkannya. Namun tanpa pencatatan yang resmi, karya tersebut rentan diklaim oleh pihak lain. Kegiatan ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan nyata tersebut memberikan pemahaman sekaligus dorongan bagi civitas akademika Unamin untuk segera mencatatkan dan melindungi karya mereka secara hukum.
Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan karya-karya yang dihasilkan sivitas akademika Unamin terjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan. Seseorang yang telah menciptakan suatu karya namun belum memiliki hak cipta yang tercatat dan diakui secara hukum berisiko kehilangan kepemilikan atas karyanya sendiri karena pihak lain bisa saja mengklaim karya tersebut sebagai miliknya. Dengan adanya pencatatan hak cipta yang resmi, risiko pemalsuan dan pengakuan sepihak atas karya orang lain dapat dicegah.
Rektor Universitas Muhammadiyah Sorong, Dr. H. Muhammad Ali, M.M., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam melindungi kekayaan intelektual yang dihasilkan oleh seluruh warga kampus. Menurutnya, karya yang tidak dilindungi secara hukum sangat rentan disalahgunakan, dan Unamin ingin memastikan hal tersebut tidak terjadi pada karya-karya civitasnya.
"Setiap karya yang lahir dari tangan civitas akademika kita adalah aset berharga. Kita ingin memastikan karya-karya itu terlindungi secara hukum, sehingga tidak ada ruang bagi pihak mana pun untuk mengakui atau memalsukan karya yang bukan miliknya."
— Dr. H. Muhammad Ali, M.M., M.H., Rektor Universitas Muhammadiyah Sorong
Melalui kegiatan ini, Unamin berharap semakin banyak dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa yang sadar akan pentingnya pencatatan hak cipta sejak dini. Perlindungan karya bukan hanya soal legalitas — ini soal menghargai kerja keras dan kreativitas setiap orang yang telah bersungguh-sungguh menciptakan sesuatu yang bermakna.(RL)