Fakultas Perikanan UNAMIN Dukung Implementasi OECM di Bentang Laut Kepala Burung Papua

Sorong, 14 Oktober 2025 Fakultas Perikanan Universitas Muhammadiyah Sorong (Faperik UNAMIN) menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat maupun daerah untuk pengembangan sektor kelautan dan perikanan di wilayah Papua Barat Daya (PBD). Komitmen tersebut disampaikan oleh Bapak Ilham Marasabessy, mewakili dosen Fakultas Perikanan, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Potensial OECM di Bentang Laut Kepala Burung Papua, yang diselenggarakan oleh Dinas P2KP Papua Barat Daya di Hotel Vega.

Dalam forum tersebut, Ilham menyampaikan bahwa Fakultas Perikanan UNAMIN melalui Catur Dharma Perguruan Tinggi senantiasa proaktif dalam mendukung kebijakan konservasi dan pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan. Salah satunya dengan turut mendorong penerapan konsep OECM yang relevan dengan visi dan misi Faperik UNAMIN, yaitu menyelenggarakan pendidikan inklusif di bidang perikanan dan kelautan berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan kearifan lokal masyarakat Papua Barat Daya. “Sejak awal, kami berkomitmen untuk mengawal program-program pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah, terutama dalam pengelolaan perikanan dan kelautan yang inklusif serta berkelanjutan. Konsep OECM menjadi bagian penting dalam upaya tersebut,” ujar Ilham.

Konsep OECMs merupakan pendekatan pengelolaan kawasan konservasi laut (KKL) di luar kawasan konservasi resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pendekatan ini menekankan rekognisi terhadap praktik pengelolaan tradisional dan kearifan lokal masyarakat adat yang selama ini telah menjaga sumber daya pesisir dan laut secara turun-temurun. Menurut Ilham, penerapan OECMs dapat mendukung upaya nasional untuk mencapai target 30 persen kawasan konservasi laut Indonesia pada tahun 2045, sejalan dengan posisi Papua Barat Daya sebagai Provinsi Konservasi terluas di Indonesia. Beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari implementasi OECMs di Papua Barat Daya antara lain:

  1. Pengakuan terhadap hak-hak tradisional masyarakat adat dan komunitas lokal yang selama ini menjalankan praktik perlindungan sumber daya pesisir dan laut berdasarkan norma adat, namun belum banyak diakui melalui mekanisme peraturan daerah.
  2. Penguatan kolaborasi (Co-Management) antara masyarakat lokal, pemerintah daerah, akademisi, dan NGO dalam pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan.
  3. Tersusunnya peta tentatif kawasan potensial OECM di Papua Barat dan Papua Barat Daya sebagai dasar perencanaan kebijakan konservasi.
  4. Tumbuhnya ekonomi sirkular daerah melalui pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan di kawasan konservasi laut.
  5. Terjaganya keberlanjutan ekologi dan sosial, sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.

Dalam sesi diskusi, Ilham juga menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk efektivitas pelaksanaan OECM di Papua Barat Daya. Pertama, ia menekankan pentingnya sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Menurutnya, karakter kepulauan Papua Barat Daya menuntut perubahan paradigma pengelolaan dari “land to sea” menjadi “sea to land”, yang lebih sesuai dengan kondisi geografis wilayah.

Kedua, Ilham menilai perlu adanya legalitas formal terhadap institusi adat masyarakat lokal melalui penerbitan Peraturan Daerah tentang Masyarakat Adat atau Masyarakat Hukum Adat. Langkah ini penting untuk menjamin efektivitas pengelolaan OECM serta memastikan hak-hak masyarakat adat diakui secara sah. “Tidak jarang OECM yang ada saat ini hanya mengejar target luas kawasan konservasi tanpa memperhatikan hasil atau manfaat yang nyata bagi masyarakat. Padahal, kawasan konservasi seharusnya memberikan perlindungan, pelestarian, sekaligus pemanfaatan yang berkelanjutan. Jika tidak mampu mensejahterakan masyarakat sekitar, konsep itu perlu dievaluasi,” tegas Ilham.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa hak pengelolaan dan pemanfaatan kawasan OECM sebaiknya tetap berada di tangan masyarakat lokal sebagai pemilik wilayah dan sumber daya alam, sementara pemerintah berperan sebagai regulator dan penyedia dukungan infrastruktur, sarana, serta pendampingan teknis. Melalui partisipasinya dalam FGD ini, Fakultas Perikanan UNAMIN menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan masyarakat adat dalam mengembangkan pengelolaan sumber daya kelautan yang berkeadilan, berbasis ilmu pengetahuan, dan berakar pada kearifan lokal Papua. (DWS)

 

 

Share this Post