Hari Kedua Pelatihan Sekolah Agraria: Mengupas Relasi Kuasa Lahan hingga Perspektif Lokal Suku Moi
Sorong, 27 September 2025 – Pelatihan Sekolah Agraria hari kedua berlangsung di Universitas Muhammadiyah Sorong, dengan rangkaian materi mendalam yang menggugah wawasan para peserta. Para narasumber yang dihadirkan memberikan perspektif yang beragam terkait isu agraria, mulai dari struktur agraria, fikih agraria, hingga isu feminisme dalam masyarakat adat suku Moi.
Hari kedua dibuka dengan materi dari Iwan Nurdin, seorang pakar agraria terkemuka, yang membahas "Struktur Agraria: Membongkar Relasi Kuasa Lahan dan Produksi." Dalam sesi ini, Iwan Nurdin mengupas tuntas persoalan mendasar agraria di Indonesia, termasuk relasi kuasa dalam kepemilikan lahan dan produksi yang menjadi salah satu akar konflik agraria. Diskusi berjalan interaktif, dengan peserta aktif bertanya dan memberi pandangan.
Materi berikutnya disampaikan oleh Dr. Soeahada dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Beliau membahas "Fikih Agraria dan Keadilan Sosial," dengan menyoroti latar belakang fikih agraria Muhammadiyah. Dalam paparannya, Dr. Soeahada menekankan bahwa tanah adalah sumber penghidupan, identitas, dan kekuasaan. Ia juga menghubungkan konsep tanah dengan perspektif Islam, mengutip Q.S. Shaad (38) ayat 71, yang menyatakan bahwa manusia diciptakan dari tanah.

Dr. Soeahada juga menggambarkan bagaimana Nabi Muhammad sangat peduli terhadap problem agraria, termasuk perampasan tanah dan pentingnya menghidupkan tanah mati. Ia mengulas UU Pokok Agraria (UUPA) 1960 sebagai tonggak pembaruan hukum agraria, yang semangatnya kini terancam oleh kebijakan seperti UU Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023. Materi ini memunculkan banyak pertanyaan dari peserta, menandakan tingginya antusiasme terhadap tema tersebut.
Setelah sesi ini, peserta diberikan waktu istirahat, sholat, dan makan siang (ishoma).
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi yang tak kalah menarik, yakni materi dari seorang narasumber perempuan Papua asal suku Moi. Beliau membahas isu feminisme dalam konteks masyarakat adat Moi, memberikan pandangan mendalam tentang peran perempuan suku Moi dalam menjaga tanah, budaya, dan identitas. Peserta sangat antusias mengikuti materi ini, terutama karena isu feminisme sering kali terabaikan dalam diskusi agraria.

Pelatihan hari kedua ini memberikan perspektif yang kaya, mulai dari kajian struktural agraria, pendekatan agama terhadap keadilan sosial, hingga kearifan lokal masyarakat adat. Diharapkan, pelatihan ini mampu membekali peserta dengan wawasan yang lebih luas untuk memahami dan mencari solusi atas persoalan agraria di Indonesia.[CGS]