LHKP Muhammadiyah Gelar Sekolah Agraria SABIL di UNAMIN Sorong

Sorong, 26-30 September 2025 - Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan menyelenggarakan Sekolah Agraria: Bertindak Inklusif Liberatif (SABIL) di Universitas Muhammadiyah Sorong (UNAMIN), Papua Barat Daya. Dengan mengusung tema “Eskalasi Perampasan Ruang Hidup Masyarakat”, SABIL hadir sebagai ruang pendidikan partisipatoris dan kaderisasi ideologis bagi aktivis Muhammadiyah untuk memperkuat peran dalam isu agraria, tata kelola sumber daya alam, dan perjuangan keadilan sosial.

Kegiatan yang berlangsung selama lima hari ini akan dibuka oleh Seminar Nasional bertajuk “Mitigasi Krisis Agraria dan Ketimpangan Kemakmuran di Indonesia” pada Jumat, 26 September 2025. Seminar ini rencananya akan dihadiri oleh Dr. M. Busyro Muqoddas, Ketua PP Muhammadiyah, yang akan membuka acara, serta menghadirkan sejumlah pembicara terkemuka seperti Bhima Yudhistira Adhinegara (Direktur Eksekutif CELIOS), perwakilan Greenpeace Indonesia, unsur DPD RI, Rektor Universitas Muhammadiyah Sorong, Gubernur Papua Barat Daya, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI). Dari internal Muhammadiyah, David Efendi, Sekretaris LHKP PP Muhammadiyah, juga akan menyampaikan pemikirannya mengenai kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kemakmuran bersama.

SABIL bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan tentang politik ruang, fikih agraria, strategi advokasi, dan pengelolaan konflik agraria. Program ini juga mendorong peserta untuk memahami konflik agraria berbasis pengalaman komunitas, membangun keterampilan advokasi, serta merumuskan rencana aksi konkret dalam merespons tantangan agraria di Indonesia.

David Efendi, Sekretaris LHKP PP Muhammadiyah, mengungkapkan bahwa SABIL menjadi langkah strategis untuk menyiapkan kader Muhammadiyah yang kompeten di bidang agraria dan sumber daya alam. “Sekolah agraria yang dirintis LHKP ini menjadi ruang belajar partisipatoris, mendorong kader memiliki kapasitas yang memadai di bidang tata kelola agraria dan sumber daya alam. Hal ini akan menopang kerja-kerja riset dan advokasi untuk kepentingan masyarakat secara jangka panjang,” jelasnya.

Dukungan dari Lazismu dan Universitas Muhammadiyah Sorong menjadikan SABIL sebagai putaran pertama yang dilaksanakan di wilayah Papua dan Maluku. Ke depan, program ini akan dilanjutkan di berbagai wilayah lain di Indonesia, seperti Kalimantan, Sulawesi, NTT, Jawa, Bali, NTB, dan Sumatra.

Data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menunjukkan bahwa pada tahun 2022 terdapat 212 konflik agraria di Indonesia, melibatkan lebih dari 346.000 kepala keluarga, dengan cakupan wilayah lebih dari satu juta hektar. Konflik ini mencerminkan masifnya perampasan ruang hidup masyarakat akibat proyek perkebunan, tambang, hingga kawasan ekonomi khusus.

Dalam konteks Papua Barat Daya, isu agraria menjadi sangat relevan. Bapak Ir. H. Irman Amri, ST., MT., IPM, Wakil Rektor IV UNAMIN, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung kegiatan ini. “Konteks Papua Barat Daya, sekolah agraria ini memang sangat relevan dan sesuai kebutuhan kami di sini. Insyaallah Unamin siap mensukseskan kegiatan ini,” ujar beliau.

Materi yang akan disampaikan dalam SABIL mencakup berbagai topik, seperti:

1. Sejarah Studi Agraria di Indonesia

2. Struktur Agraria: Relasi Lahan dan Produksi

3. Politik Kebijakan Ruang

4. Tinjauan Kritis Kebijakan Agraria di Indonesia

5. Agraria dan Keadilan Gender

6. Politik Agraria dan Ketimpangan Ekonomi

7. Teknik Pemetaan Aktor, Resolusi Konflik, hingga Perencanaan Kampanye dan Advokasi

Workshop ini dirancang untuk memberikan kombinasi antara teori dan praktik, menjadikan SABIL sebagai forum pelatihan yang bukan hanya teknis, tetapi juga ideologis.

Sebagai organisasi yang berkomitmen pada nilai-nilai keadilan sosial, Muhammadiyah melalui LHKP menilai isu agraria sebagai bagian dari mandat keumatan dan kebangsaan. Penyelenggaraan SABIL di Universitas Muhammadiyah Sorong menjadi bagian dari gerakan jangka panjang Muhammadiyah untuk membangun kepemimpinan muda yang kritis, beriman, dan berpihak pada kaum mustadh’afin (tertindas). Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan simpul-simpul gerakan yang kuat dan berkelanjutan dalam memperjuangkan keadilan agraria di Indonesia.[CGS]

Share this Post