LPM UNAMIN Dorong Evaluasi Layanan Akademik dan Optimalisasi Sistem Informasi Akademik

Sorong, 3 Maret 2025 – Pada hari Senin, bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat Universitas Muhammadiyah Sorong (UNAMIN), telah dilaksanakan Sosialisasi Hasil Evaluasi Layanan Akademik dan Penguatan Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) yang diinisasi oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Sosialisasi ini dihadiri  para dosen dari berbagai fakultas yang bertujuan untuk menyelaraskan strategi lembaga dalam meningkatkan mutu layanan akademik sekaligus menyempurnakan pelaksanaan Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) sebagai alat evaluasi pembelajaran.
 

Dalam diskusi sosialisasi, Dekan Fakultas Teknik, Dr. Ir. Hendrik Pristianto, ST., MT., IPM, memberikan pandangannya terkait pentingnya penguatan koordinasi antara dosen, tenaga kependidikan (tendik), dan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Ia menyoroti kendala utama yang dihadapi dalam evaluasi layanan akademik, yakni evaluasi pembelajaran mahasiswa yang selama ini dilakukan secara manual. Menurutnya, metode manual ini kurang efektif karena banyak mahasiswa yang tidak mengisi evaluasi.

Selain itu, Dr. Hendrik juga memberikan apresiasi terhadap kinerja LPM yang dinilai sudah cukup baik dan berjalan dengan lengkap. Namun, ia menyampaikan beberapa rekomendasi untuk peningkatan pelaksanaan penjaminan mutu, antara lain:
1. Pelaksanaan lembaga penjaminan mutu harus dilakukan secara lebih komprehensif, dengan pemantauan dan hasil output yang lebih jelas.
2. Evaluasi layanan akademik perlu dilakukan secara khusus pada tingkat Program Studi (Prodi).
3. Pelaksanaan Rencana Penjaminan Mutu (RPM) harus lebih konsisten, tidak hanya dilakukan dalam bentuk laporan, tetapi juga evaluasi rutin, misalnya di akhir tahun.
4. Prodi harus mulai mempersiapkan pengakuan mutu dari lembaga eksternal.
5. Penjaminan mutu perlu ditingkatkan melalui pengajuan jurnal-jurnal ilmiah yang relevan.
6. Survei pengukuran kepuasan pendidikan harus dilakukan secara sistematis dan terstruktur untuk mahasiswa, dosen, tendik, mitra, dan asosiasi lainnya.

Kepala Lembaga Penjaminan Mutu, Ihsan Febriadi, S.Hut., MP, menanggapi bahwa pelaksanaan LPM memegang prinsip dasar yang mengacu pada peraturan-peraturan akreditasi, termasuk proses survei kepuasan dari stakeholder. Ia menekankan pentingnya hasil survei yang harus dipublikasikan di website lembaga atau fakultas, karena survei ini menjadi bagian dari evaluasi mutu.

Sementara itu, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Dr. Rahmatullah Bin Arsyad, S.Pd., M.Pd, mengungkapkan bahwa hasil asesmen lapangan pada Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) menyoroti perlunya peningkatan efektivitas survei untuk mahasiswa dan dosen. Menurutnya, sistem SIAKAD di UNAMIN sudah cukup baik, namun survei perlu dimasukkan ke dalam sistem agar lebih efektif dan tidak lagi dilakukan secara manual. Dekan FKIP juga mengajak dosen untuk berkomitmen penuh dalam menginput data pembelajaran ke dalam SIAKAD demi mendukung akreditasi Prodi.

Wakil Rektor III UNAMIN, Dr. Muhammad Syahrul Kahar, S.Pd., M.Pd, turut memberikan arahan dengan beberapa poin penting, di antaranya:
1. LPM diharapkan terus berkoordinasi dengan dosen untuk melakukan evaluasi mahasiswa.
2. Lembaga biro harus bertanggung jawab atas pengisian data dalam sistem yang berkaitan dengan penjaminan mutu.
3. Pelaksanaan audit berbasis mutu akan dioptimalkan setelah alokasi anggaran baru disahkan.
4. Perlu adanya penghargaan (reward) bagi lembaga, biro, fakultas, dan Prodi yang menjalankan penjaminan mutu dengan baik, guna meningkatkan semangat kerja dan dedikasi sivitas akademika.

Sosialisasi ini menjadi langkah penting bagi UNAMIN dalam mempertegas komitmen terhadap peningkatan mutu akademik dan layanan pendidikan. Dengan evaluasi yang komprehensif, pemanfaatan teknologi SIAKAD, serta sinergi antara fakultas, lembaga, dan dosen, UNAMIN diharapkan dapat terus mempertahankan standar mutu pendidikan di masa depan.[HIS]

Share this Post