Penandatanganan Kontrak Pendanaan Revitalisasi LPTK 2024 antara Ditjen Dikti dan UNAMIN

Jakarta, 31 Juli 2024 - Bertempat di Artotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Direktorat Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengadakan acara penandatanganan kontrak Program Pendanaan Revitalisasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Tahun 2024. Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan riset di Indonesia melalui revitalisasi lembaga pendidikan tenaga kependidikan.

Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diawali dengan sesi registrasi peserta dari berbagai perguruan tinggi. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan berkas kontrak dan dokumen kelengkapan oleh Dit. Kelembagaan bersama dengan LPTK peserta. Setelah istirahat siang, acara dilanjutkan dengan pembukaan dan laporan kegiatan oleh Tim Evaluator dan Dit. Kelembagaan yang memberikan gambaran umum mengenai tujuan dan manfaat dari program pendanaan revitalisasi LPTK tahun 2024.

Penandatanganan kontrak menjadi puncak acara, dimana pihak pertama, Miftahul Jannah, selaku Penjabat Pembuat Komitmen Kegiatan Tim Kerja Penataan Lembaga dari Direktorat Kelembagaan, dan pihak kedua, Dr. H. Muhammad Ali, M.M., M.H., selaku Rektor Universitas Muhammadiyah Sorong, menandatangani perjanjian kerja sama. Kontrak ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah dan LPTK dalam meningkatkan mutu pendidikan dan penelitian di Indonesia.

Acara ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi pemerintah untuk menciptakan lembaga pendidikan yang berdaya saing tinggi dan mampu menghasilkan tenaga pendidik berkualitas. Dengan adanya pendanaan ini, diharapkan lembaga-lembaga pendidikan tenaga kependidikan dapat melakukan berbagai inovasi dan perbaikan dalam sistem pendidikan mereka, sehingga mampu berkontribusi secara signifikan terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia.(ARK)

Share this Post