UNAMIN Resmikan Disability Center, Perkuat Komitmen Kampus Inklusif di Papua Barat Daya
Sorong, 14 September 2026 — Universitas Muhammadiyah Sorong (UNAMIN) resmi meluncurkan UNAMIN Disability Center (UDC) dalam sebuah acara Grand Launching bertajuk “Grand Launching UNAMIN Disability Center (UDC) dan Edukasi Kesadaran Disabilitas”, yang berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat UNAMIN, Senin (14/9/2026).
Acara dibuka dengan sambutan resmi Rektor UNAMIN, Assoc. Prof. Dr. H. Muhammad Ali, MM., MH., dan dihadiri oleh Ketua BPH UNAMIN Amiruddin Syam, S.H., M.H., Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Kota Sorong, perwakilan Direktur STIKes, Komunitas Tuli Sorong, Yayasan Bingkai Cerita Rakyat, jajaran dekan dan kepala biro, perwakilan guru Sekolah Luar Biasa (SLB), serta mahasiswa UNAMIN.
“Karena ini adalah perguruan Muhammadiyah, dan di seluruh Indonesia jumlahnya sekitar 165 perguruan tinggi Muhammadiyah, ini memang membawa satu amanah bagaimana memberikan pelayanan kepada semua, termasuk yang masuk kategori disabilitas,” ujar Rektor UNAMIN, Assoc. Prof. Dr. H. Muhammad Ali, MM., MH.
Dalam sambutannya, Rektor menjelaskan bahwa layanan bagi mahasiswa penyandang disabilitas sesungguhnya telah berjalan di UNAMIN sejak 2017, dan kini mendapatkan wadah resmi melalui pembentukan UDC. Ia turut menyampaikan bahwa UNAMIN telah menyiapkan 200 kuota beasiswa bagi lulusan SLTA dari keluarga kurang mampu secara ekonomi, sebagai bagian dari komitmen pemerataan akses pendidikan tinggi di Papua Barat Daya.
Peluncuran UDC ditandai dengan prosesi peresmian oleh Rektor bersama jajaran pimpinan UNAMIN, dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh tamu undangan.

Masih dalam rangkaian acara yang sama, UNAMIN turut menggelar Sosialisasi Pengelolaan Unit Layanan Disabilitas dengan narasumber Dr. Sellvyana Sangkek, S.E., M.Si., Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah sekaligus Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat Daya. Dalam paparannya, Dr. Sellvyana memaparkan empat pilar kebijakan kampus inklusif — aksesibilitas fisik dan digital, akomodasi akademik, layanan dukungan terpadu, serta budaya dan sikap inklusif — sekaligus landasan hukum yang mendasarinya, mulai dari UUD 1945 Pasal 28H ayat (2) hingga Permendikbudristek No. 39 Tahun 2023.

“Disabilitas bukan penyakit atau kelemahan pribadi, melainkan kondisi interaksi seseorang dengan hambatan lingkungan yang menghalangi partisipasi setara. Karena itu, yang perlu diubah bukan orangnya, melainkan lingkungan di sekitarnya, agar semua dapat berpartisipasi secara setara,” jelas Dr. Sellvyana Sangkek, S.E., M.Si., dalam paparannya.
Di akhir sesi, turut hadir sebagai narasumber Dr. Arni Surwanti, M.Si., dari Center of Gender Disability and Social Inclusion Studies (GENDIS) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), yang membawakan materi bertajuk “Strategi Layanan Inklusif dan Operasional Unit Layanan Disabilitas di Pendidikan Tinggi”. Dalam paparannya, ia menegaskan peran strategis Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai pusat koordinasi layanan inklusif di perguruan tinggi, bukan sekadar unit bantuan bagi mahasiswa penyandang disabilitas.

“ULD bukan sekadar unit yang memberikan bantuan kepada mahasiswa disabilitas, tetapi merupakan pusat koordinasi dan pengembangan sistem pendidikan tinggi yang inklusif,” ujar Dr. Arni Surwanti, M.Si., dalam paparannya.
Kegiatan ini sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan ke-4 (Pendidikan Berkualitas) yang menekankan akses pendidikan yang inklusif, setara, dan berkualitas bagi semua, serta Tujuan ke-10 (Mengurangi Kesenjangan) yang mendorong pemberdayaan dan keterlibatan sosial, ekonomi, dan politik bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang kondisi disabilitas. Melalui pembentukan UNAMIN Disability Center, UNAMIN turut mengambil peran nyata dalam upaya mewujudkan pendidikan tinggi yang tidak meninggalkan siapa pun di belakang.
Melalui peluncuran UNAMIN Disability Center ini, UNAMIN menegaskan komitmennya untuk terus membangun layanan pendidikan tinggi yang inklusif, aksesibel, dan nondiskriminatif bagi seluruh mahasiswa di Papua Barat Daya. (AAM)