Sosialisasi Kebijakan Akreditasi di Universitas Muhammadiyah Sorong

Sorong, 4 November 2025 – Universitas Muhammadiyah Sorong mengadakan sosialisasi kebijakan akreditasi yang diadakan di ruang rapat lantai dua. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 dan dampaknya terhadap proses akreditasi di institusi pendidikan tinggi.

Dalam acara tersebut, hadir sebagai narasumber utama Prof. Johni Najwan, SH., M.H, Ph.D., yang berbagi wawasan mengenai kebijakan akreditasi dan pentingnya standar yang ditetapkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Prof. Johni menekankan bahwa akreditasi bukan hanya sekadar formalitas, melainkan merupakan alat untuk memastikan bahwa pendidikan yang diberikan memenuhi ekspektasi dan kebutuhan masyarakat.

Rektor Universitas Muhammadiyah Sorong, Dr. H. Muhammad Ali, MM., MH., membuka acara dengan sambutan hangat. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini adalah langkah penting dalam membangun kesadaran akan pentingnya akreditasi di kalangan dosen dan staf. 

Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Rektor II H. Kamaluddin, S.S., M.M., Wakil Rektor III Dr. Muhammad Syahrul Kahar, S.Pd., M.Pd., dan Wakil Rektor IV Ir. H. Irman Amri, S.T., M.T., IPM. Para wakil rektor tersebut memberikan penjelasan tentang peran masing-masing dalam mendukung implementasi kebijakan akreditasi.

Seluruh dosen Universitas Muhammadiyah Sorong turut hadir, menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk memahami lebih dalam mengenai akreditasi. Peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya langsung kepada narasumber, menciptakan suasana interaktif yang memperkaya pemahaman mereka.

Dengan sosialisasi ini, Universitas Muhammadiyah Sorong berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan. Harapannya, langkah ini akan membawa dampak positif bagi mahasiswa dan masyarakat luas, serta memperkuat reputasi universitas di tingkat nasional.[CGS]

Share this Post