UNAMIN Gelar Sosialisasi Regulasi Baru Pembayaran Sertifikasi Dosen PNS dan Non-Serdos
Sorong, 11 Desember 2025 – Universitas Muhammadiyah Sorong (UNAMIN) menggelar sosialisasi terkait regulasi baru pembayaran sertifikasi dosen (Serdos) bagi dosen PNS dan dosen non-Serdos. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada para dosen mengenai perubahan mekanisme pembayaran tunjangan sertifikasi sesuai regulasi terbaru.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Rektor UNAMIN, Dr. H. Muhammad Ali, MM., MH., serta para Wakil Rektor I, II, dan III yakni Muhammad Iksan Badarudin, S.Pi., M.Si., H. Kamaluddin, SS., MM., dan Dr. Muhammad Syahrul Kahar, S.Pd., M.Pd. Turut hadir pula dosen serta staf akademik UNAMIN.
Hadir sebagai narasumber, Yogi Murwanto, M.M., Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah XIV, memaparkan bahwa regulasi baru ini penting dipahami sebagai langkah awal bagi seluruh dosen, baik dosen PNS maupun dosen tetap yayasan.
“Kegiatan ini merupakan langkah awal bagi universitas, agar dosen PNS maupun dosen yayasan dapat memahami regulasi baru. Sebenarnya pembayaran tunjangan sertifikasi untuk dosen PNS masih sama, namun ada perubahan signifikan bagi dosen tetap yayasan,” jelasnya.

Beliau menjelaskan bahwa perubahan tersebut terkait plafon tunjangan yang kini tidak lagi didasarkan pada impassing penyetaraan, melainkan pada kinerja dan jenjang fungsional dosen. “Sekarang tunjangan ini berdasarkan kinerja kenaikan jenjang fungsional. Jenjang fungsional itu, misalnya dari Asisten Ahli, Lektor, hingga Lektor Kepala. Ini merupakan bentuk reward atas kinerja dosen, sehingga besaran tunjangan menyesuaikan jenjang fungsional masing-masing,” tambah Yogi.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para dosen UNAMIN mengenai perubahan regulasi serta mendorong peningkatan kualitas kinerja dosen dalam pengembangan akademik dan profesionalisme. (DWS)