UNAMIN Resmi Terima Hibah Barang Milik Negara Berupa Prasarana, Sarana, dan Utilitas Rumah Susun dari Kementerian PKP
SORONG, 30 Oktober 2026 — Universitas Muhammadiyah Sorong (Unamin) resmi menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia berupa prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) rumah susun mahasiswa yang berada di lingkungan kampus Unamin.
Serah terima dilaksanakan pada Jumat, 30 Oktober 2026, pukul 11.00 WIT di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat Unamin. Hibah diterima oleh Wakil Rektor IV Unamin, Ir. H. Irman Amri, ST., MT., IPM., dan disaksikan oleh dosen serta ketua program studi dari sejumlah fakultas di lingkungan Unamin.
Rumah susun mahasiswa tersebut dibangun oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan rampung pada 2024, sebagai bagian dari program pembangunan rusun bagi perguruan tinggi Muhammadiyah di berbagai wilayah Indonesia. Dengan dihibahkannya aset tersebut, Unamin kini memiliki kewenangan penuh untuk mengelola, memelihara, dan mengembangkan fasilitas rusun beserta prasarana pendukungnya.
Hibah ini diharapkan memperkuat layanan hunian bagi mahasiswa Unamin, sehingga mahasiswa dapat menempuh pendidikan di lingkungan tempat tinggal yang layak, aman, dan dekat dengan kegiatan akademik. Kegiatan ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), SDG 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan) melalui penyediaan hunian yang layak, serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui sinergi pemerintah dan perguruan tinggi. Unamin menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PKP atas dukungan pemerintah terhadap pengembangan pendidikan tinggi di Papua Barat Daya. (BPY)