UNAMIN Serahkan Beasiswa Al Maun 2026 kepada Mahasiswa dengan Keterbatasan Ekonomi
Sorong, 5 November 2026 — Universitas Muhammadiyah Sorong (UNAMIN) menyerahkan Beasiswa Al-Ma’un Tahun 2026 kepada sekitar 60 mahasiswa dari keluarga kurang mampu, Rabu (4/11/2026), di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat UNAMIN. Beasiswa ini menanggung biaya kuliah penerima dan dibayarkan langsung ke kampus, sehingga mahasiswa dapat fokus belajar tanpa terbebani biaya pendidikan.
Kegiatan ini dihadiri Rektor UNAMIN, Assoc. Prof. Dr. H. Muhammad Ali, MM., MH., Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK), Nur Hidaya, S.Sos., M.Si., para dekan dan ketua program studi, para penerima beasiswa, serta sejumlah orang tua mahasiswa.
Nama Al-Ma’un diambil dari surah dalam Al-Qur’an yang menekankan kepedulian kepada anak yatim dan orang miskin. Rektor juga mengutip Injil Matius 19 ayat 21 dengan pesan serupa, sejalan dengan suasana kampus UNAMIN yang inklusif. Menurut Rektor, kemiskinan tidak hanya diukur dari ekonomi, tetapi juga dari perilaku dan pengetahuan, sehingga pendidikan menjadi jalan untuk mengubah keadaan.
“Jadi baik yang punya kemampuan ekonomi maupun yang sangat terbatas ekonominya bisa berhasil melalui UNAMIN. Itu yang dimaksud dengan unggul humanis. Bagaimana kita berinteraksi, berperilaku dengan orang lain, dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Rektor.

Rektor meminta para penerima beasiswa belajar sungguh-sungguh dan lulus paling lambat dalam 4,5 tahun, lebih cepat dari batas masa studi 7 tahun yang ditetapkan pemerintah. Ia juga meminta para ketua program studi memantau perkembangan akademik para penerima beasiswa. Untuk menunjang belajar, mahasiswa didorong memanfaatkan perpustakaan digital kampus.
“Tidak ada orang pintar jadi pengangguran. Ingat kata-kata saya, tidak ada orang pintar jadi pengangguran. Pasti namanya orang pintar itu kreatif,” tegasnya.
Rektor menegaskan bahwa UNAMIN memprioritaskan bantuan bagi anak-anak muda Papua yang terkendala ekonomi. Ia juga berharap pemerintah daerah turut mendukung, misalnya dalam penyediaan asrama dan kebutuhan makan bagi mahasiswa kurang mampu.
Kepala BAAK UNAMIN, Nur Hidaya, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa penerima beasiswa wajib menjaga Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang dilaporkan setiap akhir semester.
“Tujuannya adalah kami melihat bahwa Saudara betul-betul belajar. IPK itu akan dilaporkan pada saat akhir semester dan nanti akan kami laporkan juga ke keuangan untuk diverifikasi,” jelas Nur Hidaya.
Penerima beasiswa juga telah menandatangani surat pernyataan berisi sekitar delapan butir komitmen, termasuk kesiapan berkontribusi tenaga dalam program universitas seperti bakti sosial, tanpa kewajiban dalam bentuk materi.
Program ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Bantuan biaya kuliah bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu menjawab tujuan ke-1, Tanpa Kemiskinan, dan tujuan ke-4, Pendidikan Berkualitas. Dorongan agar penerima beasiswa lulus tepat waktu dan segera berkarya mendukung tujuan ke-8, Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, sementara keberpihakan kepada anak-anak muda Papua yang terkendala ekonomi mewujudkan tujuan ke-10, Berkurangnya Kesenjangan. (AAM)