Mahasiswa Magister UNAMIN Gelar FGD tentang Penguatan Lembaga Adat Malamoi
Sorong, 21 Maret 2025 - Mahasiswa Program Studi Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pada Jumat, 21 Maret 2025. Acara ini berlangsung di Aula Rektorat Lantai 3 Kampus Universitas Muhammadiyah Sorong (Unamin).
FGD ini mengangkat topik "Penguatan Lembaga Adat dengan Studi Kasus Masyarakat Adat Malamoi". Kegiatan ini bertujuan memberikan sumbangsih pemikiran yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai solusi dalam menghadapi permasalahan adat di Tanah Malamoi.
Hadir sebagai pemateri dalam diskusi ini adalah Bapak Jakson Arnold Klasibin, intelektual muda Malamoi; Bapak Rein Aryo Howay, Plt Lurah Malawei sekaligus Ketua Panitia Pelaksana FGD; serta Ibu Dr. Dwi Pratiwi Markus, Ketua Program Studi Magister Hukum Unamin.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini tidak hanya berasal dari mahasiswa Program Studi Magister Hukum, tetapi juga dari Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malamoi serta perwakilan Pemerintah Kota Sorong.
Acara ini dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum, yang didampingi oleh Kaprodi Magister Hukum. Diskusi berlangsung interaktif, dengan peserta dan narasumber saling berbagi pandangan. Hasil dari diskusi ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret dalam penyelesaian permasalahan adat Malamoi.
Ketua Program Studi Magister Hukum, Dr. Dwi Pratiwi Markus, menyampaikan harapannya terkait pelaksanaan kegiatan ini.
"Harapannya, program seperti ini tidak hanya terbatas di dalam ruangan, tetapi juga dapat diterapkan di luar ruangan. Apa yang menjadi hasil diskusi harus diwujudkan dalam bentuk solusi yang dapat diimplementasikan langsung dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan kebutuhan akademik Universitas Muhammadiyah Sorong dan diharapkan dapat terus berlanjut dengan dukungan dari berbagai pihak.[IS]