UNAMIN Perkuat Tata Kelola Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen
Sorong, 14 Mei 2026 — Universitas Muhammadiyah Sorong (UNAMIN) menggelar rapat koordinasi Tim Penilai Daftar Usul Penilaian Angka Kredit (DUPAK) Dosen bersama Tim Komite Integritas pada Rabu, 13 Mei 2026, bertempat di Ruang Rapat 3, Lantai 3, Gedung Rektorat. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Hukum (LPSDMH) UNAMIN, Muzna A.A. Gafur, SP., M.Si.
Agenda utama pertemuan ini adalah membahas regulasi baru terkait pengajuan kenaikan Jabatan Fungsional (JAFUNG) Dosen tahun 2026, serta mematangkan persiapan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para dosen dalam proses kenaikan jenjang menuju Lektor dan Lektor Kepala. Pertemuan ini menjadi langkah strategis UNAMIN dalam menyesuaikan diri terhadap ketentuan terbaru yang ditetapkan oleh LLDikti Wilayah XIV.
Rapat ini melibatkan dua tim utama yang memiliki peran berbeda namun saling melengkapi. Tim Penilai Internal bertugas memberikan pertimbangan teknis-akademik melalui penilaian dokumen dan penghitungan angka kredit dosen, sedangkan Komite Integritas berperan memastikan kejujuran, kepatuhan etik, dan validitas seluruh proses penilaian. Mekanismenya dirancang secara bertahap, di mana pertimbangan teknis-akademik dari Tim Penilai Internal terlebih dahulu dikuatkan melalui verifikasi etik oleh Komite Integritas, sebelum usulan kenaikan jabatan diteruskan ke LLDikti Wilayah XIV.
Kedua tim tersebut terdiri dari dosen-dosen UNAMIN yang dipilih secara selektif berdasarkan kompetensi, pengalaman, rekam jejak akademik, serta pemenuhan persyaratan yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk menjamin objektivitas dan kredibilitas proses penilaian jabatan fungsional dosen di lingkungan kampus.
Kepala LPSDMH UNAMIN, Muzna A.A. Gafur, SP., M.Si., menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya nyata membangun tata kelola akademik yang lebih adaptif dan akuntabel.
"Kegiatan hari ini merupakan penguatan peran Tim Penilai Internal dan Komite Integritas sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola akademik UNAMIN yang adaptif terhadap regulasi, berlandaskan kepastian hukum, serta berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya dosen," ujar Muzna.
Muzna juga menekankan pentingnya sinergi antara kedua tim dalam menjaga kualitas dan integritas setiap usulan kenaikan jabatan fungsional yang diajukan.
"Saya berharap melalui rapat ini, seluruh proses usulan kenaikan Jabatan Fungsional Dosen di lingkungan UNAMIN dapat dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi terbaru yang berlaku. Sinergi kedua tim sangat penting untuk memastikan setiap usulan tidak hanya memenuhi aspek administratif dan akademik, tetapi juga menjunjung tinggi integritas serta etika akademik," tambahnya.
Rapat ini diharapkan menjadi tonggak penguatan sistem penjaminan mutu sumber daya manusia di UNAMIN, sekaligus wujud komitmen nyata institusi dalam mendorong peningkatan jenjang karier akademik dosen secara profesional, transparan, dan bermartabat.